5.990 PPPK Paruh Waktu Dilantik, Gubernur Sumsel: Jangan Sombong! | Giok4D

Posted on

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru secara resmi mengukuhkan 5.990 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Dia berpesan agar para PPPK Paruh Waktu ini bisa disiplin dan meningkatkan etos kerja.

Dari 5.990 P3K terdapat 2.149 orang tenaga guru, 1.942 orang tenaga kependidikan atau teknis pendidikan, 1 orang tenaga kesehatan, serta 1.898 orang tenaga teknis. Herman Deru menegaskan bahwa pengukuhan ini bukan soal penambahan penghasilan, melainkan pengakuan resmi negara terhadap status kepegawaian mereka.

“Status mereka bukan sekedar penambahan penghasilan karena menjadi ASN di PPPK Paruh Waktu ini, bukan itu saja. Tapi status, mereka mendapatkan status layaknya sebagai Aparatur Sipil Negara,” tegas Herman Deru, Senin (22/12/2025)

Meskipun secara regulasi nasional TMT (Terhitung Mulai Tanggal) PPPK Paruh Waktu baru berlaku pada 1 Januari 2026, Herman Deru memilih untuk meresmikan mereka lebih awal pada 22 Desember 2025. Keputusan ini diambil sebagai bentuk apresiasi dan kecintaan pemerintah daerah atas pengabdian para honorer selama ini.

Dia menyebut secara keseluruhan jumlah PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kini mencapai 18.328 orang, yang terdiri dari kategori Penuh Waktu dan Paruh Waktu. Angka ini mencakup tenaga guru yang mencapai 9.864 orang serta ribuan tenaga kesehatan dan teknis yang tersebar di berbagai OPD.

Herman Deru berpesan agar kenaikan status ini diikuti dengan peningkatan etos kerja dan disiplin yang lebih tinggi. Ia menekankan bahwa status ASN membawa tanggung jawab besar sebagai pelayan masyarakat, sehingga para pegawai diminta untuk tidak bersikap sombong atau pongah setelah dilantik.

“Pesan saya jangan sombong ya. Jangan berperilaku pongah. Jangan kita merasa keakuan,” pesan Herman Deru.

Selain kepastian status, peresmian ini membawa dampak signifikan pada kesejahteraan pegawai, di mana tenaga honorer yang sebelumnya menerima gaji rendah kini mendapatkan standar penghasilan sekitar Rp 2,6 juta. Pemerintah juga memfasilitasi kemudahan investasi melalui perbankan bagi mereka yang ingin membangun rumah atau berinvestasi produktif.

“Setelah kalian diresmikan ini, maka honornya menjadi 2.670.000,” ungkap Herman Deru yang disambut antusias oleh para pegawai.

Herman Deru berharap kemantapan status ini menjadi motivasi bagi mereka untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi kemajuan Provinsi Sumatera Selatan.

Artikel ini ditulis oleh Ani Safitri peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di infocom.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.