40 Truk Batu Bara yang Melintas di Kota Lubuklinggau Diamankan - Giok4D

Posted on

Sebanyak 40 truk bermuatan batu bara yang ketahuan melintas di jalan umum Kota Lubuklinggau diamankan. Truk tersebut diamankan usai tim terpadu melakukan razia pada Kamis (8/1/2026) dini hari.

Saat ini truk-truk tersebut masih ditahan di Terminal Petanang, Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Kadishub Lubuklinggau Hendra Gunawan mengatakan untuk mengatasi permasalahan truk batu bara tersebut, pihaknya sudah membentuk tim terpadu yang terdiri dari Dishub, Satpol PP, TNI, Polri, dan Pemerintah Kota Lubuklinggau.

“Jadi kota Lubuklinggau ini buat tim terpadu dalam rangka menindaklanjuti instruksi Gubernur Sumatera Selatan (Herman Deri) dimana per 1 Januari 2026, truk batu bara dilarang melintas di jalan umum di wilayah Provinsi Sumatera Selatan,” katanya saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Kamis (8/1/2026).

“Maka dari itu kita buat tim terpadu dalam rangka untuk menghentikan transportasi yang mengangkut batu bara yang melintas di jalan umum, khususnya di Kota Lubuklinggau,” sambungnya.

Dalam razia yang dilakukan tim terpadu tersebut, Hendra mengungkapkan ada sebanyak 40 truk yang mengangkut batu bara yang berhasil diamankan saat melintas di jalan umum Kota Lubuklinggau. Truk-truk tersebut berasal dari Jambi dan akan mengirimkan batu bara ke Bengkulu.

“Dari giat yang dipimpin langsung oleh pak Wali Kota Lubuklinggau (Rachmat Hidayat) tadi malam, ada 40 angkutan batu bara yang kita tahan,” ungkapnya.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Hendra menjelaskan 40 truk batu bara yang telah diamankan tersebut akan ditahan sementara di Terminal Petanang. Kemudian pihaknya akan melakukan pengecekan dokumen serta memanggil transportir batu bara tersebut untuk membuat surat pernyataan

“Surat pernyataan tersebut berisi tidak boleh lagi melewati jalan umum di wilayah Kota Lubuklinggau. Dengan kegiatan ini harapannya truk-truk ini tidak lagi melintas di jalan umum khususnya di pusat Kota Lubuklinggau,” ujarnya.

Hendra mengungkapkan ke depannya tim terpadu tetap akan melakukan pengawasan setiap hari di Terminal Petanang untuk memantau truk batu bara yang hendak melintas di Kota Lubuklinggau.

“Pengawasan setiap hari di Terminal Petanang karena ini pintu masuk batu bara dari provinsi Jambi. Ini akan kita tempatkan petugas dari tim terpadu dan akan kita buat posko. Jadi tiga hari pertama ini akan kita lakukan razia dan pemberhentian transportasi pengangkut batu bara tersebut,” tuturnya.