3 PHL Dinas Perkimtan Diperiksa Kejari Palembang Dugaan Korupsi Proyek Fiktif

Posted on

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang. Kali ini, tiga PHL yang bertugas di dinas tersebut diperiksa penyidik.

Diketahui pemeriksaan dilakukan pada Selasa (9/9) dari pukul 09.00-14.00 WIB ketiganya diperiksa sebagai saksi. Dengan dicecar sebanyak 15-20 pertanyaan masing-masing saksi.

Para saksi yang dipanggil yakni berinisial AS, PR, AB merupakan PHL di Dinas Perkimtan Kota Palembang.

Kasubsi Kasi Inteljen Kejari Palembang, Fahri Aditya membenarkan adanya pemeriksaan ini. Ia menegaskan bahwa seluruh yang hadir masih berstatus saksi.

“Ya benar, hari ini (Selasa) ada tiga saksi yang diperiksa, ketiganya merupakan PHL di Dinas Perkimtan Kota Palembang,” katanya kepada wartawan, Selasa (3/9/2025).

Fahri mengungkapkan, semua saksi masing-masing mendapat sekitar 15 hingga 20 pertanyaan dari penyidik.

“Kasus ini dugaan korupsi yang diselidiki Kejari Palembang ini terkait dengan belanja bahan-bahan bangunan serta konstruksi rutin di lingkungan Waskim (Wasdal Pemukiman) Dinas Perkimtan Kota Palembang tahun anggaran 2024. Proyek dengan nilai kontrak lebih dari Rp 2,5 miliar tersebut diduga sarat penyimpangan,”ungkapnya.

Sebelumnya, penyidik sudah melakukan penggeledahan di dua kantor berbeda terkait korupsi di Dinas Perkimtan tahun 2024, dengan nilai kontrak mencapai lebih dari Rp 2,5 miliar.

Kejari Palembang Hutamrin mengatakan telah memanggil sedikitnya 67 orang saksi untuk dimintai keterangan. Dari jumlah tersebut, 56 orang diketahui menjabat sebagai Ketua RT dan 11 Lurah.

Dia menegaskan bahwa pihaknya akan mempercepat proses penyidikan. Menurutnya, siapa pun yang dipanggil merupakan bagian dari pengembangan kasus dalam tahap penyelidikan.

“Tidak menutup kemungkinan, pemanggilan juga akan diperluas kepada pihak lain, termasuk dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tergantung kebutuhan pemeriksaan,” jelasnya.

“Total ada 131 titik pekerjaan yang dilakukan berdasarkan permintaan. Dari hasil penyelidikan, ditemukan ada pekerjaan yang tidak sesuai fakta di lapangan, bahkan ada juga yang fiktif,” sambungnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *