3 Pemeras Modus Pinjam Uang yang Ancam Korbannya Pakai Sajam Diringkus baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Polisi meringkus tiga pelaku pemerasan dengan modus pinjam uang di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Korban dijebak dan diancam menggunakan senjata tajam (sajam).

Adapun tiga pelaku yang diamankan polisi yakni Wali Amrullah (29) warga Kecamatan Ilir Barat II Palembang, Abdullah Ramadhan (20) warga Kabupaten Banyuasin, dan Descofa Faradillah (20) warga Kecamatan Kalidoni, Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan menyebut, peristiwa ini terjadi di salah satu kos Kecamatan Kemuning, Palembang, pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 21.40 WIB.

“Kami meringkus tiga tersangka tindak pidana pemerasan dengan dua laki-laki dan satu perempuan, yaitu saudara WA, AR, serta DF. Ketiganya beraksi dengan modus meminjam uang lalu diancam dengan sajam,” ungkapnya kepada infoSumbagsel, Minggu (25/5).

Andrie menjelaskan, korban DS (44) awalnya dihubungi oleh pelaku Descofa dengan dalih meminjam uang. Descofa juga merayu korban untuk memberikan uang tersebut dengan bertemu di TKP.

DS pun menyetujuinya dan pergi ke kos tersebut. Sesampainya di lokasi, kata Andrie, pelaku meminjam uang dengan memberikan jaminan tubuhnya. Korban kemudian diminta melepas pakaiannya.

“Tiba-tiba pelaku membuka pintu kamar dan masuklah dua pelaku lainnya (Wali dan Abdullah). Keduanya kemudian mengancam korban dengan pisau,” jelasnya.

Para pelaku mengancam DS dan meminta korban bertanggung jawab karena dianggap telah berhubungan dengan anak di bawah umur (Descofa). Tak hanya mengacungkan pisau, Wali dan Abdullah juga melakukan penganiayaan dengan menindih, menginjak perut sebelah kiri korban dengan sepatu, dan memukul wajah korban dengan tangan kosong.

“Mereka kemudian meminta uang kepada korban sebesar Rp 50 juta. Karena merasa diancam, korban mentransfer sebesar Rp 30 juta ke akun pelaku DF,” jelasnya.

“Para pelaku juga mengambil HP korban dan uang tunai sebesar Rp 2,25 juta. Setelah kejadian ini, saudara DS melapor pada kami,” sambung Andrie.

Atas laporan tersebut, kata Andrie, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Pihaknya pun berhasil meringkus para pelaku di rumahnya masing-masing pada Rabu (7/5/2025).

Selain itu, pihaknya juga mengamankan tujuh unit HP. Satu di antaranya adalah milik korban serta uang tunai sebesar Rp 4 juta sebagai barang bukti.

“Kami berhasil meringkus pelaku dan perkara ini dalam proses penyidikan. Ini juga merupakan bagian dari Operasi Sikat Musi I 2025 di Palembang,” katanya.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *