Tiga pelaku begal di Palembang, Sumatera Selatan, yang ditangkap polisi sudah beraksi empat tempat kejadian perkara (TKP). Mereka telah beraksi dalam kurun waktu dua minggu.
Adapun identitas pelaku yakni M Iqbal Saputra (30), Oktavia alias Okta (24), dan RM Afrizani (25).
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan peristiwa ini terjadi sejak tanggal 23 September hingga 7 Oktober 2025.
“Pada September-Oktober 2025, terjadi 4 kali tindak pidana perampasan dengan kekerasan (begal). Modus operandinya melukai korban dengan senjata tajam maupun tumpul yang mengakibatkan kekhawatiran pada korban,” ungkapnya
Harryo mengatakan, peristiwa pertama terjadi di Jalan Sultan M Mansyur, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang pada Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.
Korban yang merupakan pedagang bernama Nekosri (40) sedang mengendarai sepeda motor dan melewati TKP. Tiba-tiba, ia dipepet oleh tersangka dari sebelah kanan.
“Tersangka mengayunkan parang sisi tumpul pada Nekosri hingga korban melompat dari motor. Sempat terjadi aksi tarik menarik, namun sepeda motor Honda BeAT hitam bernopol BG-5863-ACU korban berhasil dirampas,” jelasnya.
Peristiwa serupa, kata Harryo, terjadi di dekat Stadion Bumi Sriwijaya, Kecamatan IB I pada Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 04.20 WIB. Korban Asmadi (35) sempat dihujam parang hingga luka di tangan kiri dan membuatnya melarikan diri. Tersangka pun berhasil menggasak sepeda motor Honda Revo X hitam bernopol BG-3795-ABX milik korban.
“Setelah itu pada tanggal 7 Oktober, viral seorang ibu bernama Roestini Ali yang sempat akan dirampas tasnya di daerah Sekip. Kemudian terjadi perlawanan. Pada akhirnya, korban berteriak meminta bantuan dan menyelamatkan diri. Pelaku pun tidak berhasil mengambil barang incarannya,” ujarnya.
“Meski begitu, korban mengalami luka robek di siku kiri dan lecet di jari kelingking kanan. Ia pun melaporkan peristiwa ini ke SPKT Polrestabes Palembang,” lanjut Harryo.
Terakhir, dia menyebut terjadi perampasan di Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar pada hari yang sama pukul 05.35 WIB. Korban Teti Yusita (50) yang hendak ke pasar diadang dan dibacok pelaku dengan sajam jenis parang.
“Pada bukti yang kami dapatkan, terlihat sangat jelas tersangka merampas sepeda motor (milik Teti) dan melukai korbannya. Saudara Teti kemudian mengalami kerugian berupa sepeda motor yang berhasil dirampas tersangka,” katanya.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.