25 Napi Narkoba-Pembunuhan di Jambi Dipindah ke Nusakambangan

Posted on

Sebanyak 25 narapidana di wilayah Jambi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Narapidana yang dipindahkan itu dinilai berisiko tinggi dan pernah melakukan pelanggaran selama masa tahanan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Permasyarakatan Jambi, Hidayat, mengatakan 25 narapidana itu berasal dari sejumlah lapas di Jambi. Di mana sebelumnya telah dikumpulkan lebih dulu di Lapas Jambi hingga akhirnya dibawa ke Nusakambangan.

“Untuk wilayah Jambi memindahkan 25 narapidana ke Lapas Nusakambangan. Kasusnya terdiri dari 21 narkoba dan 4 kasus pembunuhan,” kata Hidayat, Senin (25/8/2025).

Hidayat menjelaskan pemindahan narapidana ini sejalan dengan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas), terkait kelebihan kapasitas dan pemberantasan jaringan narkoba. Para narapidana yang dipindahkan dinilai dari asessment perilaku sehari-hari, dan laporan aparat penegak hukum lain yang masih terlibat kasus kejahatan seperti jaringan narkoba.

“Perintahnya jelas yang berisiko tinggi dan berpotensi terkait pelanggaran dan tindak pidana lainnya. Kalau dia sisa pidana sebentar tapi berisiko tinggi atau berpotensi terlibat jaringan, ya, tetap kita pindah juga,” ujarnya.

Hidayat mengaku ada beberapa narapidana yang dipindahkan itu masih terlibat jaringan narkoba. Sehingga, pihaknya mengambil langkah tegas dengan memindahkan ke Nusakambangan, agar mendapat pengawasan yang ketat.

“Ada beberapa yang pernah melakukan pelanggaran, seperti kita mendapatkan informasi dari APH (aparat penegak hukum) lain. Sehingga kita lakukan antisipasi segera. Jadi jangan sampai dia terkena atau terlibat lagi dari kejahatan lainnya termasuk narkoba,” ungkapnya.

Dengan dipindahkannya narapidana yang dicap nakal ini, Hidayat berharap kondisi lapas di wilayah Jambi dapat kondusif. Sehingga, program-program pembinaan dapat berjalan dengan baik.

“Mudah-mudahan dengan pemindahan ini, lapas kita di Jambi tetap dalam keadaan kondusif dan terkendali,” pungkasnya.