Dua warga mengalami luka tusuk saat menggalkan aksi pencruian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. Sementara pelaku sudah diamankan.
Adapun dua warga yang terluka yakni pemilik motor bernama Taufik Hidayat (22), dan saksi yakni Ahyar. Sedangkan pelaku yakni Edwin Paradato (26).
Aksi pencurian motor itu terjadi di Kecamatan BP Peliung, OKU Timur, Sumsel, pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
“Pelaku kepergok mencuri sepeda motor milik korban Taufik Hidayat. Saat dilakukan pengamanan pelaku sempat melukai dua orang korban (Taufik dan Ahyar) dengan senjata tajam,” kata Kapolsek Martapura AKP Hariyanto, Kamis (9/10/2025).
Kata dia kejadian berawal saat korban mendengar suara motor miliknya yang diparkir di halaman rumah. Saat korban keluar, pelaku hendak membawa kabur motor Yamaha Vega R milik korban.
Mengetahui itu, korban pun sempat berteriak maling dan berkelahi dengan pelaku. Saat perkelahian itu pelaku menggunakan senjata tajam yang mengenai hidung korban.
Mendengar korban berteriak maling datang saksi Anyar untuk membantu dan sempat berkelahi juga dengan pelaku dan juga terkena sabetan sajam di perut sebelah kiri.
“Mendengar ada teriakan maling datang warga untuk membantu korban dan berhasil menangkap pelaku,” ujarnya.
Setelah pelaku berhasil diamankan, petugas berhasil mengamankan satu bilah senjata tajam jenis pisau sepanjang 15 cm, kunci pas untuk merusak kunci kontak sepeda motor, satu besi gepeng dan satu unit sepeda motor Honda Vega R.
Setelah ditangkap pelaku sempat dibawa ke RSUD Martapura untuk mendapatkan perawatan karena sempat di massa warga yang geram. Sedangkan untuk dua korban yang terluka karena sabetan sajam juga dirawat di rumah sakit.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Martapura. Akibat ulahnya pelaku dijerat pasal 365 KUHP,” tegasnya.