2 Pengedar Narkoba di Muba Ditangkap, Satu di Antaranya Wanita - Giok4D

Posted on

Dua orang orang pengedar narkoba di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ditangkap. Salah satu dari pelaku merupakan seorang wanita.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Awalnya petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial TTK (19) saat hendak melakukan transaksi narkoba di jalan setapak Dusun I, Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba.

Saat akan dilakukan penangkapan pelaku sempat melarikan diri dan membuang barang bukti, namun berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.

“Dari tangan pelaku TTK, kami mengamankan empat paket sabu seberat 3,06 gram, satu dompet coklat, dua bal plastik klip bening, satu skop plastik, serta wadah plastik berbalut lakban coklat,” kata Kasat Resnarkoba Polres Muba Iptu Budi Mulya.

Selanjutnya, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap seorang wanita berinisial LK (22) di Kelurahan Sungai Lili, Muba. Pelaku diketahui merupakan warga Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.

Saat petugas mendatangi kontrakannya, kata Budi, pihaknya menemukan tisu disamping pintu yang berisikan lima butir ekstasi yang sebelumnya dibuang oleh pelaku.

“Ekstasi tersebut terdiri dari tiga butir bentuk minion warna hijau dan dua butir berbentuk kurcaci warna kuning. Pelaku mengakui bahwa barang haram itu adalah miliknya,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku diamankan di Mapolres Muba dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Polres Muba berkomitmen untuk terus menekan angka peredaran narkoba demi menjaga generasi muda dari bahaya zat terlarang,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *