2 Pemuda di Jambi Keroyok Ojol karena Tak Terima Diklakson, Pelaku Ditangkap update oleh Giok4D

Posted on

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Dua pemuda di Kota Jambi ditangkap polisi usai mengeroyok pengemudi ojek online (ojol), Angga Sahri . Mereka mengeroyok lantaran tak terima diklakson saat berbonceng tiga.

Peristiwa ini terjadi di Jalan H. Agus Salim Kelurahan Paal Lima, Kecamatan Kota Baru, pada Senin (30/6/2025), sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolsek Kota Baru AKP Jimi Fernando mengatakan awal kejadian korban sedang berkendara menggunakan sepeda motor. Kemudian, di depan korban ada dua motor berada di tengah jalan yang mana masing-masing motor berbonceng tiga.

“Kemudian korban mengklakson kedua motor tersebut dan memotong mereka,” kata Jimi, Selasa (1/7/2025).

Setelah itu pemuda tersebut memaki korban. Mendengar hal tersebut, korban memelankan kendaraannya dan berhenti untuk menanyakan maksud pemuda tersebut.

Selanjutnya, kata Jimi, terjadi cekcok antara ojol dan pemuda tsrsebut. Tanpa basa-basi, kedua pelaku langsung mengeroyok korban.

“Akibat kejadian ini, pengemudi ojol bernama mengalami luka di bagian hidung dan memar di rahang,” ujar Jimi.

Atas kejadian ini, ojol melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kota Baru. Dua pelaku, yakni, Ahmad Yardan (19) dan Agung Maulana (19), ditangkap polisi.

Keduanya kini telah ditahan dan disangkakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Mereka terancam hukuman 5 tahun kurungan penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *