Dua pelaku pembunuhan terhadap pasutri lansia di Kabupaten Tanggamus, Lampung tertangkap. Ternyata, dua pelaku itu merupakan teman anak korban.
Adapun identitas kedua pelaku yakni Aman Atmajaya (34), dan Ari Jupen Anggara (30). Keduanya merupakan warga Dusun Way Pering, Pekon Way Pering, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
“Mereka ini rumahnya dekat dengan rumah korban. Ya bisa di bilang tetangganya. Korban ini mempunyai anak satu, lelaki. Para pelaku ini rupanya teman-teman daripada anak korban ini,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari, Minggu (14/12/2025).
Penangkapan keduanya, kata Yuni, setelah salah satu dicurigai karena adanya luka baru di tangan dan kakinya akibat benda tajam.
“Jadi pelaku bernama Arman ini ada luka baru, ada di tangan kiri dan betis kanan. Kemudian saat dimintai keterangan akhirnya dia mengakui perbuatannya,” jelasnya.
Meski begitu, Yuni belum memberikan keterangan terkait motif pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap pasutri lansia tersebut.
“Masih dalam proses penyelidikan, nanti jika ada keterangan baru akan kami sampaikan,” ungkapnya.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Sebelumnya, warga Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung digegerkan dengan penemuan pasutri lansia tewas di dalam rumahnya, Sabtu (13/12/2025) pukul 23.30 WIB.
Saat ditemukan, pada tubuh korban terdapat luka gorokan hingga sayatan di jasad keduanya.
Setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan dua pelaku yang membunuh korban berhasil ditangkap.
