Dua daerah di Sumatera Selatan, Pantai Timur di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kikim Area di Lahat, telah masuk program legislasi daerah (prolegnas) untuk pemekaran wilayah. Jika terbentuk, maka Sumsel nantinya akan terdiri dari 19 kabupaten/kota.
“Dua wilayah di Sumsel, yakni Pantai Timur OKI dan Kikim Area Lahat, telah resmi masuk prolegnas untuk pemekaran daerah,” ujar Gubernur Sumsel Herman Deru saat menerima kunjungan kerja Komite I DPD RI, Senin (15/9/2025).
Deru menekankan pentingnya pemekaran sebagai strategi mempercepat pemerataan pembangunan. Apalagi, wilayah Sumsel termasuk dalam provinsi yang cukup luas.
“Pemekaran daerah bukan sekadar wacana, tapi kebutuhan nyata masyarakat,” katanya.
Deru menyebut, pertumbuhan ekonomi Sumsel mencapai 5,42%, tertinggi kedua di Sumatera. Selain itu, sektor pertanian tumbuh pesat dengan tambahan 48 ribu hektare sawah baru.
“Sumsel juga memiliki banyak potensi. Kami optimistis, dengan pemekaran akan menjadi katalis percepatan pembangunan di wilayah,” ungkapnya.
Deru berharap dukungan penuh DPD RI agar rencana itu bisa mendapat prioritas. Dia juga mengajak OPD dan Forkopimda aktif memberi masukan dalam forum.
“Kita berharap hasil diskusi ini benar-benar ditindaklanjuti di tingkat nasional,” ujarnya.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam menyatakan dukungan pemekaran wilayah Sumsel.
“Kami tengah berjuang agar moratorium pemekaran bisa dibuka kembali. Bahkan kami sudah berencana menggelar rapat dengan wakil presiden,” katanya.
Menurut Sofyan, pemekaran penting untuk mendekatkan pelayanan publik dan memastikan pembangunan berjalan merata. Sementara itu, Anggota DPD RI asal Sumsel, Jialyka Maharani, juga menegaskan komitmennya.
“Kami hadir bukan hanya untuk pengawasan tata ruang, tapi juga untuk memastikan aspirasi rakyat Sumsel terwakili,” katanya.