Sebanyak 18,5 ton kopi liberika asal Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) diekspor ke Malaysia. Kopi liberika yang diekspor berasal dari empat sentra penghasil kopi unggulan di Sumatera Selatan, yakni Jarai, Kikim, dan Tanjung Sirih yang berada di Kabupaten Lahat, serta Semendo yang berada di Kabupaten Muara Enim.
Pelepasan ekspor ini dilakukan di Kabupaten Lahat oleh Bupati Lahat Bursah Zarnubi bersama Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumsel. Kegiatan ini ditandai dengan penyerahan Phytosanitary Certificate (PC) ini menjadi bukti bahwa komoditas tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan kesehatan tumbuhan negara tujuan.
Sebelum diberangkatkan, seluruh biji kopi telah melalui proses pemeriksaan fisik dan pengujian laboratorium untuk memastikan bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) serta memenuhi persyaratan negara tujuan.
Kepala Karantina Sumatera Selatan, Sri Endah Ekandari menjelaskan sertifikasi ekspor merupakan wujud nyata peran Karantina dalam menjaga keamanan hayati sekaligus mendukung kelancaran perdagangan internasional.
“Karantina memastikan setiap komoditas yang diekspor bebas dari OPTK dan sesuai persyaratan negara tujuan. Sertifikat yang kami terbitkan menjadi jaminan bahwa produk tersebut aman, sehat, dan layak diterima di pasar global,” ujarnya.
Sri Endah mengatakan bahwa Karantina Sumsel berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan akurat bagi pelaku usaha.
“Kami tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga mendampingi pelaku ekspor agar prosesnya berjalan efisien dan sesuai prosedur. Sinergi antara pelaku usaha, pemerintah daerah, dengan Karantina menjadi kunci keberhasilan ekspor yang berdaya saing,” katanya.
Sementara itu, Bupati Lahat Bursah Zarnubi mengapresiasi langkah ini dan berharap ekspor kopi dapat berdampak langsung ke petani kopi.
“Saya berharap ekspor ini bisa meningkatkan kesejahteraan petani. Dengan ekspor saat ini, artinya Lahat sudah mulai masuk pasar global dan sudah mulai dikenal,” tuturnya.







