Bus PO Cahaya Trans dari Jakarta mengalami kecelakaan di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang. Dari total 34 orang di dalam bus, sebanyak 16 penumpang dinyatakan meninggal dunia, sementara 18 orang lainnya selamat.
Dilansir infoJateng, Kepala Kantor Basarnas Semarang, Budiono menyebut kecelakaan terjadi sekitar pukul 00.45 WIB.
“Kecelakaan melibatkan bus PO Cahaya Trans dari Jakarta, Jatiasih, tujuan Jogja, dengan nomor polisi B-7201-IV,” kata Budiono, Senin (22/12/2025).
Ia mengatakan, bus saat itu melaju dengan kecepatan tinggi di tol dan menabrak pembatas jalan. “Melaju dengan kecepatan tinggi menabrak pembatas jalan di tikungan jalur penghubung RAM 3, exit Tol Krapyak Semarang,” ujarnya.
Tim SAR gabungan langsung diterjunkan ke lokasi tak lama setelah kejadian. Pada pukul 01.17 WIB, tim tiba di lokasi dan segera melakukan proses evakuasi terhadap seluruh korban yang terjebak di dalam bus.
“Korban berhasil di evakuasi oleh tim SAR gabungan dalam keadaan Selamat dan MD kemudian seluruh korban di bawa ke RS Kariadi, RS Tugu dan RS Colombia Asia Semarang,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Ribut Hari Wibowo menyebut korban tewas dalam kecelakaan ini mencapai 16 orang.
“Pertama-tama, kami mengucapkan duka cita turut berbela sungkawa dan prihatin dengan kejadian yang terjadi pada dunia dini hari tadi pukul 01.00 WIB,” kata Ribut di RSUP Dr Kariadi, Semarang, Senin (22/12/2025).
“Kecelakaan bus mengakibatkan korban 16 meninggal dunia, kemudian 8 luka. Saat ini korban meninggal dunia disemayamkan di RSUP Dr Kariadi dan di Rumah Sakit Tugu,” lanjutnya.
Adapun identitas korban meninggal dunia yakni:
1. Sadimin (57), buruh, warga Wedi, Kabupaten Klaten
2. Srihono (53), buruh, warga Juwiring, Kabupaten Klaten
3. Listiana (44), buruh, warga Trucuk, Kabupaten Klaten
4. Sugimo (62), wiraswasta, warga Banyudono, Kabupaten Boyolali
5. Haryadin (43), swasta, warga Pasar Rebo, Jakarta Timur
6. Mutiara (19), mahasiswa, warga Kabupaten Sleman, DIY
7. Saguh (62), wiraswasta, warga Parung, Kabupaten Bogor
8. Wahyu (26), mahasiswa, warga Kabupaten Boyolali
9. Ngatiyem (48), ibu rumah tangga, warga Mojosongo, Kabupaten Boyolali
10. Erna (53), swasta, warga Rancaungur, Kota Bogor
11. Yanto (47), buruh, warga Trucuk, Kabupaten Klaten
12. Anis (36), swasta, warga Banyudono, Kabupaten Boyolali
13. Noviani (31), ibu rumah tangga, warga Kemang, Kota Bogor
14. Anih (56), ibu rumah tangga, warga Parung, Kota Bogor
15. Dwi (47), ibu rumah tangga, warga Ciputat, Kota Tangerang Selatan
16. Endah (48), petani, warga Cangkringan, Kabupaten Sleman
Dilansir infoFinance, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan membuka suara terkait kecelakaan maut itu. Hasil penelusuran data Kemenhub, bus yang mengalami kecelakaan dinyatakan tidak laik jalan.
Penelusuran menggunakan aplikasi MitraDarat menunjukkan bus Cahaya Trans tersebut tidak terdaftar sebagai angkutan antar kota antar provinsi maupun angkutan pariwisata.
Dari data bukti lulus uji atau (BLU-e), terungkap uji berkala dilakukan bus tersebut terakhir pada 3 Juli 2025. Sementara hasil ramp check kendaraan dinyatakan tidak laik jalan serta dilarang beroperasi berdasarkan hasil pada 9 Desember 2025.
“Untuk mendalami penyebab kecelakaan tersebut, saat ini Ditjen Hubdat telah menerjunkan petugas ke lapangan dan aktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Jasa Marga serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT),” ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, Senin (22/12/2025).
Semua pemilik perusahaan bus diminta Aan untuk wajib menggunakan armada yang telah memenuhi persyaratan teknis kelaikan jalan. Aan juga meminta agar persyaratan administrasi dilengkapi sesuai perizinan dan melakukan cek kendaraan sebelum dioperasikan.
Aan juga meminta agar seluruh pengemudi dipastikan mendapatkan cek kesehatan. Dia juga meminta pengemudi cadangan dipastikan tersedia serta pengemudi wajib menguasai potensi risiko dan rute perjalanan.
